Komisi
Pemberantasan Korupsi menyatakan, tertangkapnya Ketua Mahkamah
Konstitusi Akil Mochtar dalam operasi tangkap tangan mereka semalam
menandakan tingkat korupsi di Indonesia sudah sedemikian parah.
“Kenyataaannya, korupsi semakin parah.
Wakil Tuhan saja semalam bisa ditangkap,” kata Deputi Pencegahan KPK
Iswan Helmi di Jakarta, Kamis 3 Oktober 2013. Wakil Tuhan yang ia maksud
tak lain adalah Ketua MK Akil Mochtar.
Iswan mengatakan, para hakim mestinya
mampu menegakkan keadilan. Nyatanya korupsi sudah masuk ke berbagai
sistem lembaga hukum negara, termasuk Mahkamah Konstitusi. Ia pun
mengritik karena MK ternyata bisa disusupi oleh praktik korupsi.
Menurut Iswan, KPK sudah sejak lama
mengawasi lembaga-lembaga hukum negara. “Kami terus memperketat
pengawasan lembaga dan jabatan yang dianggap rawan serta strategis. Ini
mengacu pada sisi penerimaan dan kebijakannya,” kata dia.
Ketua MK Akil Mochtar ditangkap tim
penyidik KPK yang dipimpin Novel Baswesdan sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu
2 Oktober 2013, di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Kuningan,
Jakarta Selatan. Akil diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada
Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah. Dalam operasi tangkap tangan
itu, KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar.
Akil tidak ditangkap sendiri. Bersamanya
ditangkap pula anggota DPR Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis. Terkait
kasus yang sama di tempat terpisah, Hotel Red Top Jakarta Pusat,
penyidik KPK juga menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan stafnya
Dhani.
Hambit merupakan calon incumbent bupati
Gunung Mas yang sedang berpekara di MK. Kasus sengketa pilkada Kabupaten
Gunung Mas menurut jadwal akan diplenokan hari ini di MK dengan Akil
Mochtar sebagai ketua tim panelnya. Namun Akil kini ditangkap KPK dan
masih diperiksa intensif oleh KPK bersama empat orang lainnya.
►Diposting oleh
:Unknown
:
di
14.50
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar